Pengadilan Banding Menolak Permintaan Trump untuk Tinjauan Panel Penuh dalam Kasus Pencemaran Nama Baik senilai $83 Juta

17

Pengadilan banding federal menolak membentuk panel hakim penuh untuk mempertimbangkan kembali vonis pencemaran nama baik senilai $83 juta yang diberikan kepada penulis E. Jean Carroll. Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 menandai kemunduran yang signifikan bagi tim hukum Donald Trump, yang telah meminta sidang “en banc” —prosedur yang jarang terjadi di mana semua hakim aktif di pengadilan meninjau sebuah kasus untuk menyelesaikan keputusan yang bertentangan dalam sebuah panel.

Keputusan dan Perpecahan

Penolakan pengadilan untuk menyidangkan kembali kasus tersebut tidak dilakukan secara bulat, hal ini menunjukkan adanya perpecahan hukum yang mendalam mengenai implikasi hukum dari persidangan tersebut. Pemungutan suara tersebut dibagi sebagai berikut:
Lima juri memberikan suara menentang sidang ulang.
Tiga juri memberikan suara mendukung peninjauan panel penuh.

Hakim Denny Chin, yang menulis surat untuk mayoritas, mencatat bahwa ini adalah keempat kalinya pengadilan menolak permintaan panel penuh untuk mendengarkan banding. Dia membela putusan awal, menekankan bahwa catatan tersebut menunjukkan pola perilaku Trump yang menyebabkan kerugian besar bagi Carroll.

Latar Belakang: Klaim Pencemaran Nama Baik

Pertarungan hukum ini bermula dari tuduhan bahwa Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadap E. Jean Carroll di ruang ganti department store pada pertengahan 1990-an. Gugatan pencemaran nama baik muncul setelah Trump secara terbuka menolak bertemu dengan Carroll, menganggap klaim Carroll salah, dan menyatakan bahwa Carroll “bukan tipenya”—komentar yang menurut Carroll dimaksudkan untuk mempermalukannya dan merusak reputasinya.

Tonggak penting dalam litigasi ini meliputi:
* 2019: Carroll pertama kali secara terbuka merinci tuduhan tersebut dalam memoarnya.
* Mei 2023: Juri memutuskan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
* Januari 2024: Juri kedua menghadiahkan Carroll $83 juta khusus untuk pencemaran nama baik.

Ketidaksepakatan Hukum: Kekebalan dan Ruang Lingkup Jabatan

Tiga hakim yang berbeda pendapat—Steven J. Menashi, Michael H. Park, dan Debra Ann Livingston—mengajukan argumen hukum kritis yang menggarisbawahi kompleksitas yang lebih luas dalam mengadili mantan presiden. Perbedaan pendapat mereka terfokus pada dua poin utama:

  1. Pergantian Pemerintah: Mereka berpendapat bahwa Amerika Serikat seharusnya diganti sebagai terdakwa setelah Jaksa Agung menyatakan bahwa Trump bertindak dalam “lingkup kantornya” ketika insiden tersebut terjadi.
  2. Imunitas Presiden: Para penentang berpendapat bahwa Trump seharusnya diizinkan untuk memperjuangkan perlindungan berdasarkan kekebalan presiden.

Selain itu, hakim yang berbeda pendapat menyatakan kekhawatirannya mengenai besarnya hukuman yang dijatuhkan, dan menyebut putusan sebesar $83 juta tersebut sebagai “sangat berlebihan” dan menyarankan agar pengadilan baru dikabulkan.

Mengapa Ini Penting

Putusan ini lebih dari sekedar perselisihan mengenai satu kasus pencemaran nama baik; hal ini menyentuh batas-batas hukum yang terus berkembang mengenai kekebalan presiden dan sejauh mana mantan pemimpin dapat dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan yang berkaitan dengan masa jabatannya. Dengan menolak sidang en banc, pengadilan tersebut secara efektif menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah, sehingga Trump memiliki opsi untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.

“Catatan menunjukkan bahwa Trump membuat banyak pernyataan selama bertahun-tahun yang menuduh Carroll berbohong… Akibatnya, Carroll dilecehkan dan dipermalukan, menjadi sasaran ancaman pembunuhan, dan mengkhawatirkan keselamatan fisiknya selama bertahun-tahun.” — Hakim Denny Chin

Kesimpulan
Dengan menolak peninjauan ulang pengadilan secara penuh, 2nd Circuit tetap mempertahankan putusan pencemaran nama baik besar-besaran terhadap Donald Trump, meskipun perdebatan hukum mengenai kekebalan presiden dan “ruang lingkup jabatan” tetap menjadi isu yang tidak menentu yang akan diajukan ke Mahkamah Agung.